Text
Buku Pintar Menghitung Pajak Profesi, Badan Usaha, dan Peristiwa Khusus. Menghitung pajak PNS, Pengusaha, tenaga ahli asing, selebritis, agen asuransi, perseroan terbatas, yayasan, koperasi, penerima dana BOS, leasing mobil, jual beli tanah, warisan, dan 45 peristiwa lainnya.
(1) 5/04/2011 Pembelian @ Rp 68,000
| BE0303083 | Perpustakaan STIESA | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain